NE

News Elementor

NE

News Elementor

What's Hot

Larang Buruh Berserikat, Kapolri dan Bupati Jember Diminta Tindak PT. Kharisma Agro Universal

Table of Content

JEMBER– Kebebasan buruh dalam berserikat telah diatur dalam UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Hal itu menopang secara teknis dari regulasi yang mengatur secara umum perburuhan. Seperti Konvensi ILO No. 98 yang telah diratifikasi melalui Kepres No. 38 tahun 1998. Dalam perjalanannya, pendewasaan demokrasi tak berjalan menemukan banyak hambatan.

Seperti kasus yang terjadi di PT. Kharisma Agro Universal di Jember, Jawa Timur. Pelarangan berserikat bagi buruh tersebut adalah tak diizinkannya pembentukan Serikat Buruh Muslim Indonesia (SARBUMUSI) di perusahaan itu. Hal tersebut membuat DPP SARBUMUSI geram. Dan menganggap kasus itu sebagai kasus pemberangusan serikat buruh.

Dari release yang diterima oleh tim newsantara.co, SARBUMUSI melalui pernyataan sikapnya mengecam keras perlakuan PT. Kharisma Agro Universal.

Tindakan manajemen PT. Kharisma Agro Universal melakukan intervensi dengan maksud menghalang-halangi pembentukan dan pendirian serikat buruh Sarbumusi di lingkungan perusahaan tersebut merupakan tindakan union busting.

” ini sudah merupakan union busting, karena sudah memberangus kebebasan berserikat buruh” ungkap Syaiful (Kamis,19/1) selaku Presiden SARBUMUSI dengan nada geram. Tak cukup disitu, ia dalam pernyataan sikapnya memberikan lima (5) tuntutan:

1. Menuntut pengusaha dan Perusahaan PT. Kharisma Agro Universal untuk mengentikan segala bentuk yang menghalang-halangi pendirian serikat buruh yang dijamin dan dilindungi undang-undang.

2. Meminta dengan tegas kepada Kepala Polri untuk memerintahkan Kapolres Jember untuk segera melakukan penangkapan manajemen PT. Kharisma Agro Universal karena telah melakukan tindakan melawan hukum (UU. No 21 2000).

3. Meminta dengan tegas kepada Bupati Jember beserta jajaran di Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan tindakan dengan melibatkan pengawasan Disnaker Kabupaten Jember.

4. Menyerukan kepada jajaran DPW SARBUMUSI Prov. Jawa Timur untuk melakukan advokasi dan membuat desk pelaporan atas kasus pemberangusan serikat buruh.

5. Menyerukan kepada seluruh jajaran DPC Sarbumusi Jember beserta Anggota untuk merapatkan barisan guna melawan segala bentuk penindasan dan kesewenang-wenangan. (Tan)

news

news@newsantara.co

One thought on “Larang Buruh Berserikat, Kapolri dan Bupati Jember Diminta Tindak PT. Kharisma Agro Universal

  1. Sepakat..!!!!..tidak pidana telah di lakukan oleh management perusahaan dimaksut..oleh dan karena itu maka harus sgera ditindak lanjuti oleh penegak hukum,dinas terkait dlm hal ini disnakertrans kab.jember dan segenap pihak..agar tidak terkesan pemerintah mandul..atau berpihak pd salah satu kubu yg berseteru…kami warga jember sangat prihatin atas kasus dimaksud.saya berharap pemerintahan jember segera bertindak khusus kepolisian Republik Indonesia.sgera adakan penangkap terhadap pelaku tindak pidana…kami akan turut serta dalam pengawalan khasus tsb…!!!!!

Comments are closed.

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Indonesia Resmi Bangun AI Factory Terbesar se-Asia Tenggara, Target Kapasitas 1 GW

NEWSANTARA.CO, Jakarta – Pemerintah menyambut resmi peluncuran Zankore by Indosat, proyek kolaborasi empat raksasa teknologi global untuk membangun AI Factory terbesar di Asia Tenggara. Investasi ini menandai kepercayaan dunia terhadap ekonomi digital Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengapresiasi komitmen Indosat Ooredoo Hutchison, Ooredoo Group, Nokia, dan NVIDIA dalam pembangunan infrastruktur kecerdasan buatan berkapasitas...

Festival Budaya Khatulistiwa 2026 Terselenggara Sukses, Pontianak Perkuat Peta Wisata Nusantara

Apresiasi untuk Edi Rusdi Kamtono sebagai Walikota Pontianak yang diserahkan oleh Emiliya Kalsum (Ketua panitia Festival Budaya Khatulistiwa Kawasan Tanah Seribu). Minggu (26/7/2026). (photo. Zulkifli HZ) NEWSANTARA.CO, Pontianak — Setelah tiga hari memanjakan mata dan lidah para pengunjung, Festival Budaya Khatulistiwa (FBK) 2026 resmi berakhir, Minggu siang (26/7/2026). Namun ribuan pengunjung masih setia berada di...

BGN Tindak Tegas! 833 Dapur SPPG Bermasalah Resmi Ditutup

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) NEWSANTARA.CO, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar standar operasional prosedur. Penutupan massal ini dilakukan serentak di berbagai wilayah Indonesia, Senin (27/7/2026). Kepala BGN, Sudaryono, mengungkapkan bahwa ratusan dapur tersebut di-suspend karena gagal memenuhi standar keamanan...

Kualitas Pramuwisata Dukung Peningkatan Industri Pariwisata di Kalbar

Foto pelatihan Pramuwisata Kalbar di Universitas Tanjungpura, 17 Juli 2026 untuk mendukung Festival Budaya Khatulistiwa 2026 NEWSANTARA.CO, Pontianak – Penguatan kapasitas dan kompetensi pramuwisata jadi salah satu upaya strategis percepat pertumbuhan industri pariwisata di Kalimantan Barat. Hal tersebut semakin relevan seiring pelaksanaan Festival Budaya Khatulistiwa 2026, yang diharapkan menjadi etalase promosi destinasi wisata, budaya, sejarah,...

Pontianak dalam Peta Kolonial Awal Abad ke-19 hingga Tahun 1895

Foto: Budayawan Kalimantan Barat, Syafaruddin Daeng Usman (kanan, berdiri) dan dosen Arsitek Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura, Emiliya Kalsum (kiri, duduk) di seminar budaya di Gedung Theater II Kompleks Rektorat Untan di Pontianak, Sabtu, 4 Juli 2026. (Foto: Zulkifli HZ) NEWSANTARA.CO, Pontianak — Sejarah sebuah kota tidak hanya tersimpan dalam arsip dan naskah kuno namun juga...

NE

News Elementor

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Quick Links

Popular Categories

Must Read

©2024- All Right Reserved. Designed and Developed by  Blaze Themes