Tangani COVID-19, Indonesia Gunakan Protokol Kesehatan WHO

Bogor, Newsantara – Ancaman serangan wabah virus Corona (COVID-19) bukan main-main dahsyatnya. Hal ini membuat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara.

Jokowi mengaku, sejak mengumumkan adanya kasus Covid19 di awal bulan ini, telah memerintahkan jajarannya untuk mengambil langkah yang ekstra dalam penanganan virus tersebut.

“Saya telah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan dan kementerian terkait untuk meningkatkan langkah-langkah ekstra dalam menangani pandemik global Covid19 ini,” ujar Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020).

Sebab dia melihat di beberapa negara yang mengalami penyebaran lebih awal dari Indonesia, ada yang melakukan lock-down dengan segala konsekuensi yang menyertainya.

“Tetapi ada juga negara yang tidak melakukan lock-down, namun melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran Covid19,” ungkap orang nomor satu di Indonesia ini.

Tak hanya itu, Pemerintah juga terus berkomunikasi dengan WHO dan mempergunakan Protokol Kesehatan WHO, serta berkonsultasi dengan para ahli kesehatan masyarakat dalam menangani penyebaran Covid19 ini.

Untuk itu, Pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19, yang diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo.

“Gugus tugas ini telah bekerja secara efektif dengan mensinergikan kekuatan nasional, baik di pusat maupun di daerah, melibatkan ASN, TNI dan POLRI, serta melibatkan dukungan dari swasta, lembaga sosial dan perguruan tinggi,” tuturnya. (Des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *