Jakarta, 7 Agustus 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit. OTT digelar serentak di tiga lokasi: Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Asep, Juru Bicara KPK, mengonfirmasi bahwa tiga tersangka ditangkap di Jakarta dan empat lainnya di Kendari, Sulawesi Tenggara. “Operasi masih berlangsung di Sulawesi Selatan,” ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Kamis (7/8) malam.
Menurut Asep, kasus ini melibatkan penyalahgunaan DAK untuk pembangunan dan peningkatan status rumah sakit. “Modusnya diduga penyuapan dari swasta kepada pejabat negara,” tegasnya.
Para tersangka terdiri dari pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). KPK masih mendalami peran masing-masing dalam aliran dana korupsi.