Headlines

Patroli Siber Kemkominfo Blokir 2 Juta Konten Judi Online dalam 11 Bulan

JAKARTA, Newsantara.co – Patroli Siber Kementerian Komunikasi dan Informasi Digital (Kemkomdigi) secara aktif memblokir 2.096.966 konten perjudian online dalam kurun waktu 11 bulan, dari 24 Oktober 2024 hingga 3 September 2025.

Data menunjukkan fluktuasi bulanan dalam penanganan konten ilegal tersebut. Patroli Siber mencatat kenaikan signifikan pada November 2024 dengan 250.475 konten, diikuti tren tidak menentu hingga akhirnya melonjak lagi pada Juli 2025 yang mencapai hampir 200.000 konten.

Platform mayoritas seperti X (Twitter), Meta (Facebook, Instagram), dan TikTok menjadi fokus utama penanganan. Sebanyak 1,8 juta lebih konten berhasil diblokir melalui Situs + IP, disusul puluhan ribu konten dari File Sharing, Meta, Google, YouTube, serta aplikasi percakapan seperti Telegram.

Kemkominfo mendorong masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap konten perjudian yang ditemukan melalui saluran resmi: website www.aduankonten.id, WhatsApp 0811-9224-545, dan Chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.