Headlines

Harga Rokok dan Cukai Tak Naik di 2026

JAKARTA, Newsantara.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk tidak menaikkan Harga Jual Eceran (HJE) rokok sekaligus Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2026. Keputusan ini ia ambil untuk mencegah meluasnya peredaran rokok ilegal di pasar domestik.

Sampai sekarang saya belum berpikir buat dinaikkan. Saya pikir biarkan saja,” tegas Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Menurut Purbaya, menaikkan harga rokok legal justru akan memperlebar selisih harga dengan produk ilegal. Kondisi ini berpotensi mendorong konsumen beralih ke rokok illegal sehingga merugikan industri dan penerimaan negara.

Kalau selisihnya makin besar, akan mendorong barang-barang ilegal. (Cukai) nggak naik, tapi harganya naik, kan sama saja,” paparnya menegaskan.

Keputusan final untuk membekukan kenaikan cukai pada 2026 ini ia ambil setelah melakukan audiensi dengan para pelaku industri rokok besar dalam negeri. Dari pertemuan tersebut, industri menyampaikan bahwa kestabilan tarif cukai sudah menjadi kebutuhan utama mereka.

Mereka bilang, asal nggak diubah sudah cukup. Ya sudah, saya nggak ubah,” ujar Purbaya.

Meski membekukan kenaikan cukai, Purbaya memastikan pemerintah telah menyiapkan strategi alternatif untuk melindungi penerimaan negara dan menjaga keberlangsungan industri, termasuk menciptakan keadilan berusaha dan menjaga lapangan kerja.