NE

News Elementor

NE

News Elementor

What's Hot

Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Per 1 Januari 2020 Tidak Berdampak Apapun Bagi Iuran Pekerja Perusahaan

Table of Content

Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Per 1 Januari 2020 Tidak Berdampak Apapun Bagi Iuran Pekerja Perusahaan

By: Pengamat & Praktisi SDM Ronald Tobing SE.,SH.,MM.,MH (c)

Jakarta, Newsantara – 2 hari terakhir ini cukup banyak pertanyaan yang masuk secara pribadi ke saya ataupun melalui diskusi group WA mengenai ramainya pemberitaan mengenai Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020.

Awal mula permohonan pembatalan kenaikan tarif ini bermula saat Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI) keberatan dengan kenaikan iuran itu. Mereka kemudian menggugat ke MA dan meminta kenaikan itu dibatalkan. Gayung bersambut. MA mengabulkan permohonan itu.

Namun keluarnya putusan ini pun ternyata membuat geger para praktisi SDM khususnya mereka-mereka yang bekerja sebagai HRD diperusahaan, mengenai dampak putusan MA ini, sampai saat ini pun saya sendiri belum mendapatkan salinan atas putusan MA tersebut. Bahkan info dari BPJS Kesehatan pun menyatakan mereka akan menunggu sampai salinan putusan tersebut keluar dan baru akan bersikap setelah ada putusan ditangan mereka.

Namun melihat hasil putusan MA dari berbagai pemberitaan nasional, cukup mudah mencari tahu bunyi putusan tersebut. Pasal yang dinyatakan batal dan tidak berlaku berbunyi:

Pasal 34

(1.) Iuran bagi Peserta PBPU dan Peserta BP yaitu sebesar:

  1. Rp 42.OOO,00 (empat puluh dua ribu rupiah) per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.b. Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II; atauc. Rp 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

(2.) Besaran Iuran sebagaimana dimaksud pada ayat 1 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2O2O.

Dari bunyi putusan yang beredar sendiri sudah jelas bahwa yang dibatalkan adalah pada pasal 34 ayat (1) dan (2) mengenai besaran iuran untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) / Peserta Mandiri Dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) jadi jelas dari putusan ini tidak akan merubah apapun dari kenaikan iuran pekerja yang sudah berjalan sejak 1 januari 2020 dimana pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden No 75 Tahun 2019 yang menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan. Meskipun ketentuan persentase PPU karyawan swasta tidak berubah, yakni tetap 5% dengan ketentuan 4% dibayar perusahaan dan 1% ditanggung pekerja, pemerintah menaikkan batas maksimal upah sebagai dasar perhitungan iuran, dari Rp 8 juta menjadi Rp 12 juta. Akibatnya demikian:

  1. Upah di atas Rp 8 juta sampai dengan Rp 12 juta, tidak lagi dihitung menggunakan dasar Rp 8 juta, tetapi menggunakan besaran upah yang diterima karyawan.
  2. Upah di atas Rp 12 juta tidak lagi dihitung menggunakan dasar Rp 8 juta, melainkan menggunakan dasar upah tertinggi, Rp 12 juta.

Kesimpulannya, batas maksimal iuran berubah, dari 5% atas Rp 8 juta, menjadi 5% atas Rp 12 juta. Ini artinya pengeluaran perusahaan untuk tunjangan BPJS Kesehatan akan lebih besar di tahun depan. Namun, tarif baru iuran BPJS Kesehatan karyawan tidak akan berpengaruh bagi karyawan yang berpenghasilan Rp 8 juta atau kurang.

Jadi untuk potongan BPJS Kesehatan untuk para pekerja perusahaan dapat disimpulkan tidak ada perubahan sama sekali dan tetap sama besaran potongan sesuai dengan bulan-bulan sebelumnya diawal tahun 2020 ini.

Admin

amriamrul@gmail.com

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Zoel Hz

Kekeringan Kalbar Meluas, Danau Sentarum Jadi Gurun Pasir

PONTIANAK, Newsantara.co — Hamparan tanah pecah-pecah kini menggantikan luasnya perairan di Taman Nasional Danau Sentarum, Kapuas Hulu. Danau musiman yang biasanya menjelma “gudang air” raksasa saat musim hujan itu menyusut drastis hingga menyerupai padang gurun, menjadi potret paling mencolok dari kekeringan yang belakangan meluas ke hampir seluruh wilayah Kalimantan Barat. Bau tanah kering dan udara...

Indonesia Resmi Bangun AI Factory Terbesar se-Asia Tenggara, Target Kapasitas 1 GW

NEWSANTARA.CO, Jakarta – Pemerintah menyambut resmi peluncuran Zankore by Indosat, proyek kolaborasi empat raksasa teknologi global untuk membangun AI Factory terbesar di Asia Tenggara. Investasi ini menandai kepercayaan dunia terhadap ekonomi digital Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengapresiasi komitmen Indosat Ooredoo Hutchison, Ooredoo Group, Nokia, dan NVIDIA dalam pembangunan infrastruktur kecerdasan buatan berkapasitas...

Festival Budaya Khatulistiwa 2026 Terselenggara Sukses, Pontianak Perkuat Peta Wisata Nusantara

Apresiasi untuk Edi Rusdi Kamtono sebagai Walikota Pontianak yang diserahkan oleh Emiliya Kalsum (Ketua panitia Festival Budaya Khatulistiwa Kawasan Tanah Seribu). Minggu (26/7/2026). (photo. Zulkifli HZ) NEWSANTARA.CO, Pontianak — Setelah tiga hari memanjakan mata dan lidah para pengunjung, Festival Budaya Khatulistiwa (FBK) 2026 resmi berakhir, Minggu siang (26/7/2026). Namun ribuan pengunjung masih setia berada di...

BGN Tindak Tegas! 833 Dapur SPPG Bermasalah Resmi Ditutup

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) NEWSANTARA.CO, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar standar operasional prosedur. Penutupan massal ini dilakukan serentak di berbagai wilayah Indonesia, Senin (27/7/2026). Kepala BGN, Sudaryono, mengungkapkan bahwa ratusan dapur tersebut di-suspend karena gagal memenuhi standar keamanan...

Kualitas Pramuwisata Dukung Peningkatan Industri Pariwisata di Kalbar

Foto pelatihan Pramuwisata Kalbar di Universitas Tanjungpura, 17 Juli 2026 untuk mendukung Festival Budaya Khatulistiwa 2026 NEWSANTARA.CO, Pontianak – Penguatan kapasitas dan kompetensi pramuwisata jadi salah satu upaya strategis percepat pertumbuhan industri pariwisata di Kalimantan Barat. Hal tersebut semakin relevan seiring pelaksanaan Festival Budaya Khatulistiwa 2026, yang diharapkan menjadi etalase promosi destinasi wisata, budaya, sejarah,...

NE

News Elementor

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Quick Links

Popular Categories

Must Read

©2024- All Right Reserved. Designed and Developed by  Blaze Themes