NE

News Elementor

NE

News Elementor

What's Hot

Pembelaan Nurkholis: Betapa pun Tajamnya Pedang Keadilan, Tidak Memenggal Orang tak Bersalah

Table of Content

Newsantara, Jambi- Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Ketua KPU Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Nurkholis dan dua pejabat KPU Tanjabtim lainnya menuju proses akhir. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjabtim menuntut Nurkholis dengan hukuman lebih dari 5 tahun penjara, namun tim Kuasa Hukum masih berkeyakinan Hakim akan melihat kasus ini secara jernih, dengan harapan kliennya bisa dibebaskan.

Kuasa Hukum Nurkholis, Pangihutan B. Haloho, mengungkapkan alasan kenapa Hakim bisa saja membebaskan kliennya dari tuntutan JPU. Dikarenakan beberapa fakta-fakta di persidangan, terutama berdasarkan keterangan Akuntan Publik yang menyebut adanya kerugian keuangan negara.

Namun faktanya, Akuntan Publik tersebut mengakui ia tidak memiliki kualifikasi sebagai ahli hukum. “Sebaliknya di penyidikan memberikan keterangan bahwa Klien kami Nurkholis, S.IP selaku Ketua KPU Tanjung Jabung Timur dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” kata Pangihutan, Senin (21/3/2022).

Keterangan Akuntan Publik inilah, yang tim Kuasa Hukum meyakini menjadi dasar bagi Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur mengubah status Klien sebelumnya adalah saksi menjadi Tersangka. Dimana sejak Desember 2021 Nurkholis telah ditahan dan pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur melimpahkan perkara Nurkholis ini ke kepengadilan Tipikor Jambi Selanjutnya, perkara ini naik ke meja hijau.

“Bagi kami inilah ajang pembuktian sebenarnya. Moment ini adalah ajang pembuktian sebab hanya diruang pengadilan semua bukti-bukti diuji kebenarannya. Setiap keterangan dusta akan di buru. Setiap manipulasi kebenaran akan dibongkar. Siapa yang mendalilkan maka dia harus membuktikan,” tegas Kuasa Hukum.

“KPU dari Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur mendakwa Klien kami melakukan perbuatan korupsi maka mereka berkewajiban untuk membuktikan dakwaannya itu,” tambahnya.

Dalam keterangan tertulis Tersangka Nurkholis kepada tim Kuasa Hukum menyampaikan pembelaan kliennya. “Tugas saya selaku Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Bahwa dalam hal tata kerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Tahun 2020, Tugas Ketua KPU Kabupaten/Kota berpedoman kepada ketentuan Pasal 29 ayat 4 Peraturan KPU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota,” ujar Nurkholis.

“Betapa pun Tajamnya Pedang Keadilan, Tidak Memenggal Orang tak Bersalah,” ungkapnya lebih lanjut.

Berdasarkan ketentuan tersebut maka ketua KPU Ketua KPU Kabupaten/Kota mempunyai tugas: a. Memimpin Rapat Pleno dan seluruh kegiatan KPU Kabupaten/Kota; b. Bertindak untuk dan atas nama KPU Kabupaten/Kota ke luar dan ke dalam; c. Memberikan keterangan resmi tentang kebijakan dan kegiatan KPU Kabupaten/Kota; d. Mengoordinasikan hubungan kerja antar Divisi; e. Mengendalikan pelaksanaan tugas-tugas Divisi dan Korwil; dan
f. Menandatangani seluruh Keputusan KPU Kabupaten/Kota.

“Tidak ada tugas tanggung jawab dan wewenang Klien kami selaku ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan dokumen bukti-bukti perjalanan dinas. Dan tidak ada tugas tanggung jawab dan wewenenang Klien kami selaku ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pengadaan ATK pada KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” papar Kuasa Hukum.

Dengan demikian, Kuasa Hukum memastikan kliennya hanya memiliki tugas mengatur tahapan pilkada dan tak memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran. Karena sebagai Ketua KPU Tanjabtim kliennya bukanlah Penguna Anggaran, bukan Kuasa Pengguna Anggaran dan tidak pula Pejabat Pembuat Komitmen.

“Jadi sangatlah jelas dan terang bahwa seluruh perbuatan-perbuatan atau tindakan-tindakan yang ditdakwakan kepada Klien kami adalah Dakwaan tidaklah terbukti, untuk itu haruslah dibebaskan dari segala Tuntutan Hukum,” tegas Kuasa Hukum.

Admin

amriamrul@gmail.com

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Zoel Hz

Kekeringan Kalbar Meluas, Danau Sentarum Jadi Gurun Pasir

PONTIANAK, Newsantara.co — Hamparan tanah pecah-pecah kini menggantikan luasnya perairan di Taman Nasional Danau Sentarum, Kapuas Hulu. Danau musiman yang biasanya menjelma “gudang air” raksasa saat musim hujan itu menyusut drastis hingga menyerupai padang gurun, menjadi potret paling mencolok dari kekeringan yang belakangan meluas ke hampir seluruh wilayah Kalimantan Barat. Bau tanah kering dan udara...

Indonesia Resmi Bangun AI Factory Terbesar se-Asia Tenggara, Target Kapasitas 1 GW

NEWSANTARA.CO, Jakarta – Pemerintah menyambut resmi peluncuran Zankore by Indosat, proyek kolaborasi empat raksasa teknologi global untuk membangun AI Factory terbesar di Asia Tenggara. Investasi ini menandai kepercayaan dunia terhadap ekonomi digital Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengapresiasi komitmen Indosat Ooredoo Hutchison, Ooredoo Group, Nokia, dan NVIDIA dalam pembangunan infrastruktur kecerdasan buatan berkapasitas...

Festival Budaya Khatulistiwa 2026 Terselenggara Sukses, Pontianak Perkuat Peta Wisata Nusantara

Apresiasi untuk Edi Rusdi Kamtono sebagai Walikota Pontianak yang diserahkan oleh Emiliya Kalsum (Ketua panitia Festival Budaya Khatulistiwa Kawasan Tanah Seribu). Minggu (26/7/2026). (photo. Zulkifli HZ) NEWSANTARA.CO, Pontianak — Setelah tiga hari memanjakan mata dan lidah para pengunjung, Festival Budaya Khatulistiwa (FBK) 2026 resmi berakhir, Minggu siang (26/7/2026). Namun ribuan pengunjung masih setia berada di...

BGN Tindak Tegas! 833 Dapur SPPG Bermasalah Resmi Ditutup

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) NEWSANTARA.CO, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar standar operasional prosedur. Penutupan massal ini dilakukan serentak di berbagai wilayah Indonesia, Senin (27/7/2026). Kepala BGN, Sudaryono, mengungkapkan bahwa ratusan dapur tersebut di-suspend karena gagal memenuhi standar keamanan...

Kualitas Pramuwisata Dukung Peningkatan Industri Pariwisata di Kalbar

Foto pelatihan Pramuwisata Kalbar di Universitas Tanjungpura, 17 Juli 2026 untuk mendukung Festival Budaya Khatulistiwa 2026 NEWSANTARA.CO, Pontianak – Penguatan kapasitas dan kompetensi pramuwisata jadi salah satu upaya strategis percepat pertumbuhan industri pariwisata di Kalimantan Barat. Hal tersebut semakin relevan seiring pelaksanaan Festival Budaya Khatulistiwa 2026, yang diharapkan menjadi etalase promosi destinasi wisata, budaya, sejarah,...

NE

News Elementor

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Quick Links

Popular Categories

Must Read

©2024- All Right Reserved. Designed and Developed by  Blaze Themes