NE

News Elementor

NE

News Elementor

What's Hot

Kontrak Karya Freeport di Indonesia tak Perlu Dilanjutkan

Table of Content

NEWSANTARA.CO, Jakarta — Gejolak yang sedang terjadi di sektor pertambangan khususnya mineral menempuh babak baru. Pasca mundurnya Presiden Direktur PT. Freeport, Chappy Hakim yang diumumkan secara resmi oleh pihak management pada 18 Februari 2017 lalu.

Posisi Bos itu masih kosong belum ada yang menggantikan. Kini, proses perpanjangan kontrak pun alot sampai sekarang antara pemerintah Indonesia dengan PT. Freeport. Hal itu disebabkan karena adanya perubahan secara mendasar pada persoalan kontrak karya (KK) yang dirubah menjadi izin usaha pertambagan khusus (IUPK) dan divestasi saham 51 persen pemerintah.

Posisi divestasi tersebut didorong untuk dipertahankan oleh pemerintah Indonesia atas PT. Freeport. Hal itu disampaikan oleh Adian Napitupulu selaku anggota DPR komisi VII yang salah satunya melingkupi energi dan pertambangan.

“Ini saat nya kita sebagai bangsa memikirkan Rakyat kita sendiri, memikirkan setiap jengkal tanah republik untuk lebih bermanfaat bagi bangsa dan negara. Hari ini, Kontrak Karya adalah sejarah masa lalu yg hanya pantas di kenang tanpa perlu dilanjutkan”, tegasnya Senin, (20/2).

Ia menjelaskan, sikap yang akan diambil pemerintah Indonesia bukan berarti tidak pro terhadap investasi asing. Akan tetapi dalam proses investasi harus dikedepankan rasa keadilan dan patuh terhadap peraturan.

“amanat undang undang dengan bertahan pada divestasi saham 51 persen, perubahan KK menjadi IUPK, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam proses produksi, membangun Smelter, PPH Badan, PPN, dan bernegosiasi dengan investor dalam batas wajar”, paparnya.

Adian juga menambahkan jika semua aturan yang diterapkan pemerintah tak dihiraukan, maka proses pertambangan tak dapat dilanjutkan. Sebab, itu semua berlandaskan regulasi perundang-undangan.

“Pilihan Freeport saat ini hanya dua, Pertama, patuh dan menghormati UU Minerba 04/2009, menghormati dan patuh pada segala peraturan laindi bawah UU,seperti PP 01 tahun 2017.Jika Freeport keberatan, ya silahkan pilih pilihan yg kedua yaitu segeralah berkemas dan cari tambang emas di negara lain” tutupnya.

Dalam aturan UU, khususnya undang-undang No. 25/2007 tentang Penanaman Modal, pihak Freeport disinyalir akan mengambil langkah menuju Arbitrase International. (red/Tan).

news

news@newsantara.co

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Zoel Hz

Kekeringan Kalbar Meluas, Danau Sentarum Jadi Gurun Pasir

PONTIANAK, Newsantara.co — Hamparan tanah pecah-pecah kini menggantikan luasnya perairan di Taman Nasional Danau Sentarum, Kapuas Hulu. Danau musiman yang biasanya menjelma “gudang air” raksasa saat musim hujan itu menyusut drastis hingga menyerupai padang gurun, menjadi potret paling mencolok dari kekeringan yang belakangan meluas ke hampir seluruh wilayah Kalimantan Barat. Bau tanah kering dan udara...

Indonesia Resmi Bangun AI Factory Terbesar se-Asia Tenggara, Target Kapasitas 1 GW

NEWSANTARA.CO, Jakarta – Pemerintah menyambut resmi peluncuran Zankore by Indosat, proyek kolaborasi empat raksasa teknologi global untuk membangun AI Factory terbesar di Asia Tenggara. Investasi ini menandai kepercayaan dunia terhadap ekonomi digital Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengapresiasi komitmen Indosat Ooredoo Hutchison, Ooredoo Group, Nokia, dan NVIDIA dalam pembangunan infrastruktur kecerdasan buatan berkapasitas...

Festival Budaya Khatulistiwa 2026 Terselenggara Sukses, Pontianak Perkuat Peta Wisata Nusantara

Apresiasi untuk Edi Rusdi Kamtono sebagai Walikota Pontianak yang diserahkan oleh Emiliya Kalsum (Ketua panitia Festival Budaya Khatulistiwa Kawasan Tanah Seribu). Minggu (26/7/2026). (photo. Zulkifli HZ) NEWSANTARA.CO, Pontianak — Setelah tiga hari memanjakan mata dan lidah para pengunjung, Festival Budaya Khatulistiwa (FBK) 2026 resmi berakhir, Minggu siang (26/7/2026). Namun ribuan pengunjung masih setia berada di...

BGN Tindak Tegas! 833 Dapur SPPG Bermasalah Resmi Ditutup

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) NEWSANTARA.CO, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar standar operasional prosedur. Penutupan massal ini dilakukan serentak di berbagai wilayah Indonesia, Senin (27/7/2026). Kepala BGN, Sudaryono, mengungkapkan bahwa ratusan dapur tersebut di-suspend karena gagal memenuhi standar keamanan...

Kualitas Pramuwisata Dukung Peningkatan Industri Pariwisata di Kalbar

Foto pelatihan Pramuwisata Kalbar di Universitas Tanjungpura, 17 Juli 2026 untuk mendukung Festival Budaya Khatulistiwa 2026 NEWSANTARA.CO, Pontianak – Penguatan kapasitas dan kompetensi pramuwisata jadi salah satu upaya strategis percepat pertumbuhan industri pariwisata di Kalimantan Barat. Hal tersebut semakin relevan seiring pelaksanaan Festival Budaya Khatulistiwa 2026, yang diharapkan menjadi etalase promosi destinasi wisata, budaya, sejarah,...

NE

News Elementor

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Quick Links

Popular Categories

Must Read

©2024- All Right Reserved. Designed and Developed by  Blaze Themes