Masa Tunggu Haji Reguler, Kini Paling Lama 47 Tahun

Antrean Haji di Indonesia Capai 4,7 Juta Orang, Waktu Tunggu Mencapai 47 Tahun, Tergantung Daerahnya

JAKARTA, Newsantara.co – Calon jamaah haji di Indonesia harus bersabar karena waktu tunggunya bisa mencapai 47 tahun, tergantung domisili. Data Kemenag 2024 mencatat, 4,7 juta orang terdaftar dalam antrean haji reguler, sementara haji khusus mencapai 127.257 orang.

Waktu Tunggu Berbeda Tiap Daerah

Hasan Afandi, Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Kemenag, menjelaskan, estimasi keberangkatan haji bergantung pada lokasi pendaftaran.

Provinsi padat pendaftar seperti Jabar, Jatim, dan Sulsel punya antrean lebih panjang,” ujarnya.

Secara nasional, lama tunggu haji reguler berkisar 11-47 tahun. Sementara itu, 28.726 orang yang sudah pernah berhaji justru kembali mendaftar ulang.

Biaya Haji 2025 Turun, Pelunasan Wajib Dipantau

Pemerintah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2025 rata-rata Rp55,4 juta, turun dari tahun sebelumnya. Selisih biaya ditanggung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kemenag mengimbau calon jamaah untuk:
• Daftar sejak dini
• Siapkan dana dan dokumen
• Pantau info resmi via website Kemenag atau aplikasi Pusaka

Dengan persiapan matang, ibadah haji bisa berjalan lancar sesuai ketentuan. #InfoKemenag.