Pemerintah Perketat Akses Medsos Anak di Bawah Umur
JAKARTA, Newsantara.co — Ruang digital anak, khususnya akses internet di media sosial bagi anak di bawah umur akan segera dibatasi. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital. Regulasi ini untuk menjawab kekhawatiran publik terkait meningkatnya risiko dunia maya bagi anak-anak. Menteri Komunikasi dan Digital…