Headlines

Puan Maharani akan Proses Usulan Pemakzulan Gibran

Sekjen DPR akan Segera Mengkaji Usulan tersebut

JAKARTA, Newsantara.co – Ketua DPR Puan Maharani memastikan bakal menindaklanjuti surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari Forum Purnawirawan TNI. Surat tersebut masih berada di Sekretariat Jenderal DPR dan akan segera dikaji.

Kami akan verifikasi kelayakan surat ini dan menentukan langkah hukum sesuai prosedur,” tegas Puan di Kompleks Parlemen, Kamis (3/7/2025).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku DPR masih menimbang respons terbaik. Selain dari Forum Purnawirawan, sejumlah organisasi dan masyarakat juga mengirim surat serupa.

Kami harus pertimbangkan semua masukan, tidak bisa langsung diputuskan tanpa kajian mendalam,” ujar Dasco.

Deadline dari Purnawirawan TNI
Forum Purnawirawan TNI memberi tenggat waktu hingga akhir Juli 2025 bagi DPR dan MPR untuk merespons usulan pemakzulan Gibran.

Meski tak tercantum di surat, kami sudah tetapkan deadline,” kata perwakilan Forum, Dwi Cahyo Suwarsono.

Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu menilai pencalonan Gibran melanggar prinsip impartialitas hukum karena melibatkan mantan Ketua MK Anwar Usman, paman Gibran. Forum juga meragukan kapasitas dan kepantasan Gibran sebagai wakil presiden.

Sangat naif jika negara dipimpin wapres yang tidak memenuhi kriteria kepatutan,” tegas Sekretaris Forum, Bimo Satrio.

Selain itu, Forum menyoroti dugaan keterlibatan Gibran dalam akun Kaskus “Fufufafa” serta laporan korupsi yang menjeratnya dan adiknya, Kaesang Pangarep, pada 2022.

Aksi Selanjutnya?
DPR kini berada di bawah tekanan untuk segera mengambil sikap. Proses pemakzulan memerlukan persetujuan mayoritas anggota MPR, sehingga langkah DPR akan menjadi kunci.