NE

News Elementor

NE

News Elementor

What's Hot

Pemerintah Bakal Naikkan Tarif Royalti Minerba, Apa Dampaknya bagi Industri Tambang?

Table of Content

JAKARTA, Newsantara.co – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggodok revisi tarif royalti mineral dan batu bara (minerba).

Dalam konsultasi publik yang digelar Sabtu (8/3), pemerintah mengusulkan kenaikan tarif royalti untuk beberapa komoditas utama, seperti nikel, tembaga, dan emas. Selain itu, ada penyesuaian tarif royalti serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk batu bara.

Detail Kenaikan Tarif Royalti Batu Bara dan Mineral. Berikut adalah rincian perubahan tarif yang diusulkan pemerintah:

  1. Tarif Royalti Batu Bara Naik
    Kontrak Izin Usaha Pertambangan (IUP)
    Batu bara dengan kalori ≤4.200 dan >4.200-5.200.
    Jika Harga Batubara Acuan (HBA) ≥ 90 dolar AS per ton, tarif royalti naik +1% menjadi 9 persen dan 11,5 persen.

Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B)

Batu bara dengan kalori ≤4.200 dan >4.200-5.200
Jika HBA ≥ 90 dolar AS per ton, tarif royalti naik +1 persen menjadi 9 persen dan 11,5 persen. Namun, Penerimaan Hasil Tambang (PHT) turun -1 persen menjadi 4,5 persen dan 2 persen.

Kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) – Perpanjangan dari PKP2B. Rentang tarif royalti akan disesuaikan, termasuk perubahan tarif pajak penghasilan badan (PPh) dari 22 persen mengikuti regulasi pajak terbaru.

  1. Tarif Royalti Mineral Melonjak
    Komoditas yang mengalami kenaikan royalti tertinggi diantaranya, bijih tembaga yakni ari 5 persen naik tiga kali lipat menjadi 15 persen (dengan Harga Mineral Acuan/HMA sebesar 9.362 dolar AS per ton). Feronikel: Dari 2 persen naik 150 persen menjadi 5 persen.

Dampak bagi Emiten Tambang
Kenaikan tarif ini diprediksi akan berdampak signifikan terhadap perusahaan tambang, baik yang bergerak di sektor batu bara maupun mineral.

Produsen Batu Bara
IUP: Emiten seperti Bukit Asam ($PTBA) diperkirakan akan mengalami tekanan kinerja.
PKP2B: Emiten seperti Indo Tambangraya Megah ($ITMG) juga akan terdampak akibat kenaikan royalti.

IUPK: Sebaliknya, produsen batu bara dengan kontrak IUPK seperti Bumi Resources ($BUMI), Indika Energy ($INDY), dan Adaro Andalan Indonesia ($AADI) berpotensi meraih keuntungan, terutama dengan HBA per Maret 2025 yang mencapai 128 dolar AS per ton.

Produsen Mineral
Emiten seperti Vale Indonesia ($INCO), Trimegah Bangun Persada ($NCKL), Aneka Tambang ($ANTM), Bumi Resources Minerals ($BRMS), dan Amman Mineral Internasional ($AMMN) diperkirakan akan menghadapi tantangan besar akibat lonjakan tarif royalti.

Bagi industri apa langkah berikutnya? Jika aturan ini resmi disahkan, industri tambang perlu melakukan strategi penyesuaian untuk menjaga profitabilitas. Sementara itu, investor perlu mencermati dampak kebijakan ini terhadap harga saham emiten terkait. (Red.)

Admin

amriamrul@gmail.com

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Zoel Hz

Kekeringan Kalbar Meluas, Danau Sentarum Jadi Gurun Pasir

PONTIANAK, Newsantara.co — Hamparan tanah pecah-pecah kini menggantikan luasnya perairan di Taman Nasional Danau Sentarum, Kapuas Hulu. Danau musiman yang biasanya menjelma “gudang air” raksasa saat musim hujan itu menyusut drastis hingga menyerupai padang gurun, menjadi potret paling mencolok dari kekeringan yang belakangan meluas ke hampir seluruh wilayah Kalimantan Barat. Bau tanah kering dan udara...

Indonesia Resmi Bangun AI Factory Terbesar se-Asia Tenggara, Target Kapasitas 1 GW

NEWSANTARA.CO, Jakarta – Pemerintah menyambut resmi peluncuran Zankore by Indosat, proyek kolaborasi empat raksasa teknologi global untuk membangun AI Factory terbesar di Asia Tenggara. Investasi ini menandai kepercayaan dunia terhadap ekonomi digital Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengapresiasi komitmen Indosat Ooredoo Hutchison, Ooredoo Group, Nokia, dan NVIDIA dalam pembangunan infrastruktur kecerdasan buatan berkapasitas...

Festival Budaya Khatulistiwa 2026 Terselenggara Sukses, Pontianak Perkuat Peta Wisata Nusantara

Apresiasi untuk Edi Rusdi Kamtono sebagai Walikota Pontianak yang diserahkan oleh Emiliya Kalsum (Ketua panitia Festival Budaya Khatulistiwa Kawasan Tanah Seribu). Minggu (26/7/2026). (photo. Zulkifli HZ) NEWSANTARA.CO, Pontianak — Setelah tiga hari memanjakan mata dan lidah para pengunjung, Festival Budaya Khatulistiwa (FBK) 2026 resmi berakhir, Minggu siang (26/7/2026). Namun ribuan pengunjung masih setia berada di...

BGN Tindak Tegas! 833 Dapur SPPG Bermasalah Resmi Ditutup

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) NEWSANTARA.CO, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar standar operasional prosedur. Penutupan massal ini dilakukan serentak di berbagai wilayah Indonesia, Senin (27/7/2026). Kepala BGN, Sudaryono, mengungkapkan bahwa ratusan dapur tersebut di-suspend karena gagal memenuhi standar keamanan...

Kualitas Pramuwisata Dukung Peningkatan Industri Pariwisata di Kalbar

Foto pelatihan Pramuwisata Kalbar di Universitas Tanjungpura, 17 Juli 2026 untuk mendukung Festival Budaya Khatulistiwa 2026 NEWSANTARA.CO, Pontianak – Penguatan kapasitas dan kompetensi pramuwisata jadi salah satu upaya strategis percepat pertumbuhan industri pariwisata di Kalimantan Barat. Hal tersebut semakin relevan seiring pelaksanaan Festival Budaya Khatulistiwa 2026, yang diharapkan menjadi etalase promosi destinasi wisata, budaya, sejarah,...

NE

News Elementor

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Quick Links

Popular Categories

Must Read

©2024- All Right Reserved. Designed and Developed by  Blaze Themes