Kejagung Sita Aset Tersangka Jiwasraya Senilai Rp13,1 Triliun
Jakarta, Newsantara – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menyita aset dari para tersangka kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). “Jadi aset yang dapat kita sita itu sebanyak Rp13,1 triliun, ini masih tetap berkembang,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konfrensi Pers di komplek Kejagung, Jakarta Selatan, pada Senin (9/3/2020). Namun Burhanuddin tidak menyebutkan…