
Pemerintah Buka Peluang Pemutihan Denda Pajak 2025
Simak Syarat dan Manfaatnya! JAKARTA, Newsantara.co — Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan denda pajak 2025 sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong penerimaan negara. Kebijakan ini memberi kesempatan bagi wajib pajak untuk melunasi tunggakan tanpa dikenakan sanksi administratif atau bunga keterlambatan. Apa Itu Program Pemutihan Denda Pajak? Berdasarkan informasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pemutihan…