KPK Bakal Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Ditaksir Rp 1 Triliun
JAKARTA, Newsantara.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap menetapkan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024. Penegak hukum menjanjikan pengumuman resmi akan dilakukan dalam waktu sangat dekat. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pihaknya telah menyiapkan nama-nama calon tersangka. “Kapan ditetapkan? Dalam waktu dekat. Pokoknya dalam…
