KPK Amankan 4 Pejabat Kemnaker! Dugaan Korupsi TKA Rp53,7 Miliar Terungkap

JAKARTA, Newsantara.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan empat pejabat tinggi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait dugaan korupsi pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA), Jumat (18/7/2025). Kerugian negara ditaksir mencapai Rp53,7 miliar. Keempat tersangka adalah: Mereka ditahan di Rutan KPK selama 20 hari mulai 17 Juli hingga 5 Agustus 2025. Modus Korupsi SistematisKPK mengungkap, para tersangka…

Baca Selengkapnya