Komdigi Blokir Enam Grup Menyimpang Berbahaya bagi Anak

Pemblokiran Upaya Pemerintah Lindungi Anak di Ruang Digital JAKARTA, Newsantara.co – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil tindakan tegas dengan memblokir enam grup Facebook yang terbukti menyebarkan konten meresahkan dan melanggar norma sosial serta hukum di Indonesia. Langkah ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat tentang konten berbahaya, terutama yang mengancam keselamatan dan perkembangan anak. Lindungi…

Baca Selengkapnya