
Pendatang Baru di Jakarta Wajib Lapor!
Disdukcapil DKI Siapkan Layanan Gratis hingga Juni 2025 JAKARTA, Newsantara.co – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pendataan pendatang baru pasca-Lebaran 2025. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI meminta warga yang baru tiba di Ibu Kota segera melapor dan melengkapi administrasi kependudukan sesuai domisili. Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan kesadaran pendatang untuk melapor…