Ojol akan Jadi UKM Dapat Bantuan dan Pinjaman Modal

Aturan Baru setelah Ojek Online Bagian dari UMKM, Dapat Fasilitas Subsidi BBM, Pinjaman Rp 100 Juta, dan Pajak Murah JAKARTA, Newsantara.co — Pemerintah resmi masukkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai bagian dari pelaku UMKM melalui revisi UU No. 20/2008. Dengan status baru ini, ojol berhak dapat subsidi BBM, LPG, pinjaman Rp 100 juta bunga 6%,…

Baca Selengkapnya