Headlines

Ojol akan Jadi UKM Dapat Bantuan dan Pinjaman Modal

Aturan Baru setelah Ojek Online Bagian dari UMKM, Dapat Fasilitas Subsidi BBM, Pinjaman Rp 100 Juta, dan Pajak Murah JAKARTA, Newsantara.co — Pemerintah resmi masukkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai bagian dari pelaku UMKM melalui revisi UU No. 20/2008. Dengan status baru ini, ojol berhak dapat subsidi BBM, LPG, pinjaman Rp 100 juta bunga 6%,…

Baca Selengkapnya