
Sekjen DPR RI Tersangka Korupsi
JAKARTA, Newsantara.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Indra Iskandar sebagai tersangka kasus korupsi. Ia ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya dalam proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan status tersangka tersebut, Jumat (7/3). “Untuk tersangka tujuh…