OJK Sebut Izin Bank Syariah Muhammadiyah akan Keluar dalam Sebulan
JAKARTA, Newsantara.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan izin pendirian bank syariah milik Muhammadiyah bakal terbit dalam waktu satu bulan ke depan. Proses perizinan saat ini sudah memasuki tahap akhir.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan hal itu usai menghadiri pembukaan BSI International Expo 2025 di Jakarta, dikutip Senin (30/6/2025).
“Prosesnya sudah final. Izinnya kemungkinan besar keluar dalam sebulan ini,” tegas Dian.
Awalnya, Muhammadiyah berencana mendirikan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Namun, OJK menyebut konsep bisnisnya masih dikaji, apakah akan menjadi bank komersial skala besar atau tetap berbasis close loop (khusus anggota).
“Mereka masih mempertimbangkan model bisnis yang paling sesuai dengan karakter organisasi,” jelas Dian.
Selain itu, Muhammadiyah juga berencana mengubah BPRS Matahari Artha Daya milik Uhamka menjadi cangkang (shell company) untuk kemudian dikembangkan menjadi Bank Umum Syariah.
“Nantinya akan ada transformasi, termasuk perubahan nama, sebelum berkembang menjadi bank umum syariah,” pungkasnya.