Awasi Dana Kampanye, Panwas Diminta Gandeng PPATK
NEWSANTARA.CO, KUNINGAN — Panwas Kabupaten Kuningan, diminta untuk menindak tegas pelanggaran yang sifatnya substantif bukan formalitas. Hal itu disampaikan oleh peneliti Kuningan Institute, Rio Kencono, Sabtu (03/02). “Substantif disini saya maksudkan adalah pelanggaran yang sifatnya TSM (Terstruktur, sistematis, dan masive). Saya contohkan yang baru-baru ini di publis oleh panwas dan KPU semisal, keterlibatan ASN (Aparatur…