Restorasi lahan gambut di Desa Permata Jaya melalui program FPIC
KUBU RAYA, Newsantara.co — Upaya restorasi ekosistem gambut di Desa Permata Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat kembali mendapat momentum melalui pelaksanaan program Free, Prior, and Informed Consent (FPIC). Kegiatan ini digelar pada Kamis, 16 Januari 2025 di parit Teluk Bakung, Desa Permata Jaya.
Kegiatan FPIC ini juga dihadiri oleh perangkat desa, kelompok masyarakat, dan tokoh lokal, yang sepakat untuk membentuk kelompok restorasi gambut. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan tentang program restorasi gambut.
Melalui FPIC ini Yayasan Natural Kapital Indonesia (YNKI), ingin memperkuat keberlanjutan program restorasi berbasis solusi dengan melibatkan semua suara masyarakat untuk masa depan ekosistem gambut dan desa yang seimbang dan adil. Pendekatan restorasi seperti pembasahan lahan gambut (rewetting) dan penanaman kembali (revegetasi) akan diteruskan lagi dari perjuangan sebelumnya bersama LDPH Permata Jaya.
Forum FPIC kali ini sekaligus membentuk Kelompok Restorasi Gambut desa Permata Jaya sebagai motor penggerak lokal. Selama setahun terakhir, intervensi restorasi di Desa Permata Jaya bersama LDPH Permata Jaya telah menunjukkan hasil yang cukup baik.
Diantara hasil yang terlihat, frekuensi kebakaran lahan gambut menurun, serta membawa manfaat langsung bagi masyarakat yang sebelumnya rentan terhadap dampak kabut asap. Namun, tantangan tetap masih ada.
Durasi program sebelumnya yang terbatas dan keterlibatan masyarakat yang belum optimal menjadi kendala utama dalam menjamin keberlanjutan restorasi. Restorasi gambut bukan hanya tentang memulihkan lanskap yang rusak, tetapi juga membangun kembali hubungan harmonis antara manusia dan alam sehingga diperlukan keterlibatan yang inklusif.
Kepala Desa Permata Jaya, Sy. Solehuddin Assegaf, S.IP menyampaikan apresiasinya atas inisiatif restorasi lahan gambut yang digagas oleh YNKI dan PM Haze, serta menekankan pentingnya peran masyarakat lokal dalam menjaga keberlanjutan ekosistem gambut. Melalui pembentukan kelompok restorasi gambut desa Permata Jaya, program ini diharapkan mampu menciptakan sinergi antara upaya revegetasi, revitalisasi masyarakat, dan penguatan ekonomi desa.
Kepala desa juga menekankan bahwa keberadaan kelompok ini akan difokuskan untuk mengoordinasikan kegiatan restorasi secara berkelanjutan. “Kami mendukung penuh pembentukan kelompok ini agar restorasi dapat berjalan lebih terfokus dan terarah. Harapannya, Desa Permata Jaya dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain sebagai desa restorasi gambut,” lanjutnya.
Mengapa Lahan Gambut Penting?
Lahan gambut merupakan salah satu penyerap karbon terbesar di dunia, yang menyimpan lebih dari 600 gigaton karbon. Namun, ketika lahan gambut rusak atau kering, risiko kebakaran meningkat signifikan, memicu emisi karbon dalam skala besar yang berdampak pada krisis iklim global.
Restorasi berbasis komunitas dengan pendekatan teknis yang ilmiah, adil, dan partisipatif adalah solusi yang tidak hanya memperbaiki ekosistem, tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat. Di Desa Permata Jaya, pembentukan Kelompok Restorasi Gambut menjadi langkah strategis.
Beberapa langkah strategis tersebut diantaranya, 1. Untuk memperkuat Ketahanan Masyarakat: Melalui pelatihan dan pendampingan, kelompok ini akan membantu mengurangi risiko kebakaran lahan di masa depan.
2. Mendukung Ekonomi Lokal: Inisiatif ini membuka peluang pemberdayaan berbasis hasil hutan bukan kayu (HBBK), seperti kopi dan tanaman endemik.
3. Mendorong Kolaborasi Inklusif: Restorasi ekosistem membutuhkan kerja sama lintas pihak pemerintah desa, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat guna memastikan keberlanjutan program.
Agenda FPIC difokuskan pada memastikan Persetujuan dan Partisipasi Aktif Kegiatan FPIC, di mana kali ini akan mencakup sosialisasi mendalam tentang program restorasi gambut. Agenda direncanakan berupa, diskusi kelompok terfokus, dan pengumpulan masukan dari masyarakat.
Hasil dari kegiatan ini menjadi landasan pembentukan kelompok restorasi desa yang inklusif dan berdaya. Masyarakat desa Permata menyetujui program restorasi gambut tahap ke-2 ini dengan semangat yang luar biasa.
Selain itu, pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus memantau perkembangan program melalui masyarakat yang bergabung dalam kelompok kerja. Kepala desa juga mengungkapkan bahwa kelompok kerja ini memiliki potensi besar untuk menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan desa.
‟Nanti juga kelompok kerja restorasi gambut bisa dimasukkan dalam perencanaan pembangunan untuk pemberdayaan kelompok,” ucapnya saat menutup forum FPIC kali ini.
Program restorasi gambut ini diinisiasi oleh sebuah gerakan A People Movement to Stop Haze (PM Haze) dan Yayasan Natural Kapital Indonesia dengan dukungan berbagai mitra, termasuk pemerintah setempat dan komunitas internasional. Restorasi yang bertujuan memulihkan ekosistem gambut secara berkelanjutan, program ini sekaligus menjadi contoh kolaborasi lintas sektor dalam mengatasi krisis iklim dan mendukung kesejahteraan ekosistem gambut yang lestari. (Red.)