Newsantara, Kuningan- Buntut dari raib nya sejumlah inventaris berupa fasilitas Seni di Gedung Kesenian Kuningan (GKK) yang berlokasi di jalan Veteran Kuningan, Kejaksaan Negeri Kuningan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tak luput juga Pejabat di Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata juga dipanggil untuk memberikan keterangan.
Pengadaan inventaris peralatan seni itu, dimaksudkan untuk memfasilitasi para aktivis seni maupun para pekerja seni, saat mereka berlatih atau pentas di GKK.
Deri Akbar seorang aktivis seni dan budaya merasa bersyukur dengan adanya proses tersebut, meskipun sifat nya hanya memberikan keterangan tapi efek positif yg terjadi adalah kembalinya beberapa alat yg tadi nya diduga raib.
Pria yg juga aktif sebagai anggota Dewan Kebudayaan Kabupaten ini pun bukan tanpa alasan besyukur, menurutnya sudah setahun lebih “mengejar” aset gedung kesenian ini, berbagai cara sudah di tempuh, bahkan mendorong Pemda dalam hal ini bagian Aset di Setda Kab.Kuningan untuk memeriksa dan menginventarisir nya, tapi ternyata belum ada hasil yg memuaskan. Namun dengan adanya proses pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri Kuningan barulah beberapa alat dikembalikan ke gedung kesenian.
“Alhamdulillah sekarang mah rada weh euyeub Gedung Kesenian teh peralatan banyak yg dikembalikan dan bisa dimanfaatkan” (Alhamdulillah sekarang mah Gedung Kesenian seperti dulu lagi, peralatan banyak yg kembali_red) ujar Deri.
Deri berharap kedepan kejadian ini tidak terulang lagi, sebab di Kuningan banyak generasi muda yg punya potensi ingin memanfaatkan Gedung Kesenian sebagai rumah kedua para pelaku seni.
Besar harapan ketika alat kesenian sudah ada kembali, denyut aktifitas kesenian kuningan harus lebih meningkat n bisa melahirkan seniman seniman muda kreatif.
Begitupun untuk pihak terkait, pendisiplinan dan pembinaan terhadap pegawai harus lebih di tingkatkan lagi, khusunya ASN yg bertugas di lingkungan kebudayaan, inventarisasi barang lebih ketat sehingga tidak akan terulang barang dibawa keluar gedung kesenian dan tidak kembali lagi.
Pemeriksaan kasus Dugaan Penggelapan Aset Gedung Kesenian ini masih terus dilanjutkan oleh Kejaksaan Negeri Kuningan sampai berita ini ditayangkan.