Jakarta, Newsantara – Bidang intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) harus berani melakukan area perubahan untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) di jajarannya.
“Harus mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Wakil Jaksa Agung RI Arminsyah di Kejagung, Rabu (11/3/2020).
Menurut dia, menuju WBK merupakan predikat yang diberikan kepada Satker yang memenuhi sebagian besar program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja.
Sedangkan menuju WBBM adalah predikat yang diberikan kepada Satker yang memenuhi sebagian besar program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
Selain itu, Arminsyah juga mengapresiasi Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung yang telah mendapat predikat WBK pada tahun 2019 lalu.
“Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya untuk Puspenkum yang telah mendapat predikat WBK dari KemenPan-RB dan di Kementerian atau Lembaga, Puspenkum adalah Satker humas satu – satunya yang berhasil mendapat predikat WBK,” katanya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jan S. Maringka mengaku, bidang Intelijen Kejagung siap menuju area perubahan menuju Zona Integritas WBK dan WBBM. Tak hanya itu, Jan juga memberikan yel-yel semangat perubahan untuk bidang Intelijen Kejaksaan Agung. “Intel Hebat, Kejaksaan lebih Hebat,” ujarnya. (As)