Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah Jika Ketersediaan Masker Langka

Jakarta, Newsantara – Masker memang menjadi alat yang sangat penting untuk pencegahan tertularnya virus Corona. Namun saat ini, ketersediaan masker semakin sangatlah langka, meski ada harganya pun bisa melambung tinggi. Hal itu diduga ada pihak-pihak yang menimbun masker, agar masker tersebut dapat dijual dengan harga mahal.

Menanggapi hal itu, Akademisi dan Praktisi Hukum Perlindungan Konsumen dan Hukum Pidana Yusuf Shofie menyampaikan, ada dua cara yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani ketersediaan masker. Yang pertama, pemerintah harus menenangkan masyarakat.

Menurutnya menenangkan masyarakat ada instrumennya dan itu harus diketahui, yakni yang di panic Buying oleh masyarakat itu apa? bahan makanannya atau masker.

“Kalau konteksnya adalah virus Corona, tentu adalah ketersediaan masker. Memang beberapa bulan ini sangat terbatas sekali,” ujar Yusuf di Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Jadi yang dilakukan oleh negara atau pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan adalah dengan mengumumkan ketersediaan yang memadai menyangkut tentang masker. Yusuf mengungkapkan, memang harus diakui harga masker saat ini sedang tinggi-tingginya.

“Di apotek di Bandung masker yang berisi 10 itu seharga 25 ribu, harusnya tak segutu. tapi yang jelas di Jakarta jauh lebih besar. Mereka (Pemerintah) harus menjamin ketersediaan masker,” ungkapnya.

Tahap berikutnaya, lanjut Yusuf, ketersediaan masker harus dilindungi perangkat hukum, yakni dengan menangkap siapa saja pihak-pihak yang menimbun masker untuk dijual dengan harga mahal. “Jadi dengan demikian masyarakat mempunyai kepastian hukum,” tegasnya.

Jika harga masker menjadi mahal, pemerintah harus melakukan fungsinya, dengan cara membuka gudang masker, menaruh di klinik-klinik sesuai kebutuhan rumah tangga. Contohnya, satu keluarga tak boleh membeli masker berlebihan.

“Selain itu masyarakat konsumen harus memakai barang substitusi. Seperti masker haji, kalau masih ada sisa dipakai saja masker haji,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *