Pemerintah Harus Buat Regulasi Untuk Lindungi Produk Ekonomi Kreatif Domestik

Jakarta, Newsantara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Wishnutama Kusubandio mengatakan pihaknya terus berupaya mendorong hadirnya regulasi-regulasi baru yang dapat mendukung ekosistem industri ekonomi kreatif, sehingga membuat produk ekonomi kreatif lokal mampu bersaing atau bahkan unggul dengan produk luar di negeri sendiri.

“Tantangan sesungguhnya dalam perkembangan ekonomi kreatif tanah air saat ini adalah ekosistem itu sendiri,” ujar Wishnutama dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/3/2020).

Menurut dia, sebelum bicara soal produk, harus dapat menciptakan ekosistem yang kondusif yang tentu saja dapat mendukung pemain lokal. Tujuannya agar produk lokal dapat menjadi pemimpin di pasar Indonesia sendiri.

“Banyak aspek yang harus kita lindungi untuk memperkuat bahkan membuat produk-produk Indonesia berkompetisi di era sekarang ini,” kata Wishnutama.

Contohnya seperti layanan e-commerce di Indonesia saat ini 70 persen di dalamnya diisi produk-produk ekonomi kreatif dari luar negeri. Sementara produk ekonomi kreatif lokal hanya mengisi tidak lebih dari 10 persen.

“Begitu juga di pasar offline seperti di berbagai pusat perbelanjaan yang juga banyak diisi produk dari luar,” ungkapnya.

Padahal dalam pengembangan ekonomi kreatif di era digital saat ini, setelah produksi, ruang untuk distribusi, pemasaran dan pembayaran merupakan hal yang sangat penting. Akan tetapi pada kenyataanya justru ruang-ruang penting tersebut bukan berada pada posisi pemain lokal.

Untuk mendukung terciptanya ekosistem tersebut, perlu adanya regulasi-regulasi yang mendukung produk ekonomi kreatif yang sejatinya sangat berkaitan erat dengan UMKM. Sehingga benar-benar bisa menjadi masa depan penunjang ekonomi Indonesia.

“Ke depan kita harus buat peraturan dan regulasi yang melindungi produk ekonomi kreatif domestik. Seperti soal pajak dan badan hukum dan atmosfir kompetisi yang lebih fair,” ujarnya.

Selain regulasi, pemerintah juga akan mengupayakan terjadinya transfer pengetahuan dan skill untuk pelaku kreatif di Indonesia. Saat ini pelaku industri ekonomi kreatif sudah banyak yang memanfaatkan analisis big data serta Artificial Intelligence, sehingga mereka bisa memprediksi selera dan kemauan pasar, melakukan produksi secara presisi dari sisi jumlah dan waktu sehingga bisa tepat produk-produk mereka dipasarkan.

“Ini adalah hal yang sangat penting untuk kita terus bangun agar industri kita dapat survive juga dalam berkompetisi,” kata Wishnutama.

Selain itu, yang tidak kalah penting adalah perlindungan hak dan monetisasi Hak Kekayaan Intelektual serta insentif fiskal maupun non-fiskal yang kompetitif kepada sektor ekonomi kreatif prioritas. (As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *