Jakarta, Newsantara – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan kegiatan test narkoba atau urine kepada pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) di gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
Total pegawai yang dilakukan test narkoba sekitar kurang lebih 397 pegawai, yakni terdiri dari 241 bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) dan 156 orang Pembinaan (Biro Peg dan Biro Umum).
Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM BIN) Bambang Sugeng Rukmono mengungkapkan, hal ini dilakukan secara acak, agar tidak terbaca polanya siapa-siapa yang akan dilakukan pemeriksaan urine.
“Hasilnya kami masih menunggu , biarkan temen BNN bekerja,” ujar Bambang di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).
Dia menambahkan, tentunya ini merupakan upaya preventif dari Pimpinan Kejaksaan. “Artinya kita semua awasi para Pegawai Staf dan Jaksa di Kejaksaan Agung agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba,”tegasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Sunarta mengapresiasi para petugas BNN yang melakukan pemeriksaan test Narkoba atau test urine kepada para jajarannya di bidang JAM Pidum.
“Kami mengapresiasi sekali ada petugas BNN masuk ke Aula Rapat di bidang Jaksa Agung Tindak Pidana Umum untuk melakukan pemeriksaan test Narkoba atau test urine kepada para jajarannya,”terangnya. (Des)