Jakarta, Newsantara – Kedutaan Besar RI Riyadh membenarkan ada 6 warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan positif terjangkit virus Corona (Covid-19) di Arab Saudi.
Dilihat dari akun Instagram @kbri_riyadh, Selasa (31/3/2020), kasus positif Corona di Saudi ada 1.453, sebanyak 115 orang sembuh, dan 8 orang meninggal. Penyebaran Corona terbesar ada di Riyadh (540 orang), Mekkah (240 orang), Jeddah (194 orang), dan Qatif (102 orang).
Untuk mencegah penularan lebih banyak lagi, Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan larangan keluar masuk selama 24 jam di beberapa distrik. Penduduk hanya diperkenankan pergi untuk keperluan pemenuhan logistik makanan dan pelayanan fasilitas kesehatan.
“Mulai 30 Maret 2020 jam 15.00, distrik Ajiad, Almasafi, Almsfalah, Alnakhasah, dan Housh Bales (Kota Mekkah) berlaku larangan keluar masuk distrik selama 24 jam. Penduduk tetap dapat pergi ke toko makanan dan fasilitas kesehatan di dalam wilayah distrik antara jam 06.00-15.00,” demikian keterangan yang tertulis dalam postingan tersebut.
Pemerintah Arab Saudi juga mengeluarkan kebijakan terkait perawatan pasien virus Corona di rumah sakit pemerintah maupun swasta. Kebijakan ini berlaku bagi semua pasien yang merupakan warga negara Saudi maupun ekspatriat, baik legal maupun ilegal. (des)