Jakarta, Newsantara – Artis cantik Vanessa Angel kembali harus berurusan dengan polisi. Ia dikabarkan ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Vanessa ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S. Latuheru. “Iya benar,” kata Audie kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).
Namun, Audie belum menjelaskan secara rinci ihwal penangkapan tersebut. Termasuk soal barang bukti apa yang diamankan saat penangkapan.Sampai saat ini, Vanessa masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangannya.
Vanessa sendiri diketahui sedang hamil, hasil perkawinannya dengan Bibi Ardiansyah. Keduanya pun kabarnya ditangkap.
Pada tahun 2019 lalu Vanessa diketahui sempat terjerat kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.
Dalam kasus itu, hakim memvonis Vanessa bersalah dan dijatuhi hukuman 5 bulan penjara. Namun, Vanessa diketahui telah bebas dari penjara pada 30 Juni 2019 lalu. (Des)