Headlines

Pemindahan ASN ke IKN Kembali Ditunda

Penempatan ASN di IKN Menunggu Arahan Presiden Prabowo Selanjutnya

JAKARTA, Newsantara.co — Pemerintah menunda rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang semula dijadwalkan Oktober 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyasanti, mengatakan rencana pemindahan pada 2024 tersebut tidak bisa dijalankan.

Menteri PANRB Rini beralasan hal itu karena adanya pergantian pemerintahan sehingga terdapat penyesuaian gedung kantor dan unit hunian ASN. Penundaan ini juga setelah adanya perubahan jumlah kementerian dan lembaga.

Sehingga penundaan ini akibat pergantian kabinet dan pemerintahan serta belum adanya petunjuk resmi lanjutan dari Presiden Prabowo Subianto.

Pemindahan ASN ke IKN belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang belum ditandatangani oleh Presiden,” jelas Rini dalam rapat dengan DPR RI di Jakarta, Selasa (22/4).

Selain itu, pemerintah melakukan peninjauan ulang daftar ASN yang akan dipindahkan pada 2026, menyesuaikan dengan strategi pembangunan IKN terbaru. Langkah ini diambil agar proses relokasi tetap sejalan dengan prioritas nasional.

Sebagai bentuk penegasan, Kementerian PANRB telah mengirim surat penundaan ke seluruh kementerian, lembaga, dan ASN terkait pada 24 Januari 2025. Surat itu menekankan bahwa pemindahan ASN tertunda karena reorganisasi kabinet baru yang masih dalam tahap konsolidasi internal.

Dengan demikian, nasib pemindahan ASN ke IKN masih bergantung pada kebijakan Presiden Prabowo dan kesiapan infrastruktur pendukung. (Red.)