JAKARTA, Newsantara.co – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, secara resmi mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi dan mendampingi seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji. Langkah proaktif ini bertujuan mencegah praktik korupsi dan mewujudkan tata kelola yang bersih di Kementerian barunya.
Gus Irfan menyampaikan permintaan tersebut dalam pertemuan tertutup dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025). Pertemuan yang berlangsung hampir dua jam ini menandai komitmen kuat kementerian baru itu untuk berkolaborasi dengan lembaga antirasuah.
“Kita ingin agar selalu mendapat pendampingan dari KPK untuk memastikan semua proses sesuai aturan. Presiden juga telah mengamanatkan agar penyelenggaraan haji berjalan akuntabel dan transparan,” tegas Gus Irfan usai pertemuan.
Libatkan KPK dari Hulu, Seleksi Pejabat pun Di-‘Tracking’
Tidak hanya mengawasi operasional haji, Gus Irfan juga melibatkan KPK sejak tahap paling awal: rekrutmen pejabat. Ia telah menyerahkan sejumlah nama calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah kepada KPK untuk dilakukan penelusuran rekam jejak (tracking).
“Kami menyerahkan beberapa nama calon pejabat yang akan bergabung dengan Kementerian Haji agar di-tracking. Harapannya, tidak ada masalah di kemudian hari,” jelasnya.
Ini merupakan langkah pencegahan yang belum biasa dilakukan oleh kementerian lain, menunjukkan keseriusan Gus Irfan membangun institusi yang bebas dari masalah korupsi sejak dini.
KPK Sambut Positif, Siap Dukung Penuh
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, menyambut baik inisiatif dan komitmen yang ditunjukkan oleh Gus Irfan. Cahya menegaskan kesiapan KPK untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan haji.
“KPK sudah pernah melakukan kajian, telaahan, bahkan penyelidikan terkait kegiatan haji. Harapannya, ke depan pengelolaan jemaah haji makin baik. Prinsipnya KPK sangat mendukung upaya pencegahan, bahkan hingga saat pelaksanaan nanti,” ungkap Cahya.
Kolaborasi antara Kementerian Haji dan Umrah dengan KPK ini diharapkan dapat menciptakan terobosan dalam tata kelola penyelenggaraan haji yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, sehingga memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah Indonesia.