JAKARTA, Newsantara.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Lokasi yang digeledah mencakup rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, rumah dinas Bupati Mempawah, dan rumah pribadi Ria Norsan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berlangsung pada 24-25 September 2025.
“Tim penyidik melakukan kegiatan penggeledahan untuk mencari dan mengumpulkan petunjuk guna mengungkap kasus ini,” jelas Budi di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
KPK mencatat, Ria Norsan sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada 21 Agustus 2025. Pemeriksaan itu menyoroti kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Operasi penyidikan sebelumnya pada April 2025 juga telah mengantarkan KPK pada penggeledahan di 16 lokasi dan penyitaan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih menutup rapat identitas tersangka dan modus operandi dalam kasus korupsi DPUPR Kabupaten Mempawah tersebut.