Headlines

Transaksi Judol Anjlok 80% di Awal 2025

Kinerja Sigap Satgas Pemberantasan Judol, Blokir 1,3 Juta Konten!

JAKARTA, Newsantara.co – Satgas Pemberantasan Judi Online berhasil memangkas transaksi perjudian daring hingga 80 persen pada kuartal pertama 2025. Data PPATK menunjukkan, nilai transaksi turun drastis dari Rp90 triliun (2024) menjadi Rp47 triliun di periode yang sama tahun ini.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana optimistis tren penurunan bakal berlanjut.

Jika konsisten, total transaksi judi online tahun ini bisa di bawah 160 juta,” ujarnya dalam peluncuran Program Promensisko di Jakarta (8/5).

Memutus Akses Ilegal
Kemenkominfo jadi ujung tombak dengan memblokir 1,3 juta konten judi online. “Cetegas Ivan.

Menteri Kominfo Meutya Hafid menegaskan, kerja satgas belum selesai. “Ke depan, fokus kami tak hanya pemblokiran, tapi juga penyempurnaan regulasi,” jelasnya.

Kolaborasi Lintas Sektor
Kesuksesan ini hasil sinergi PPATK, Polri, Kemenkominfo, OJK, dan BI, sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto. “Perjudian online ancam stabilitas ekonomi dan sosial, harus diberantas!” tegas Meutya.

Dukungan Masyarakat Kunci Sukses
Meutya juga apresiasi peran aktif masyarakat, kampus, hingga lembaga swasta. “Ini bukti kolaborasi solid,” pungkasnya.