Headlines

Akhiri Polemik, Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Tetap Milik Aceh

JAKARTA – Presiden Joko Widodo memutuskan empat pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) resmi masuk wilayah administrasi Provinsi Aceh. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas virtual yang dipimpin Prabowo Subianto saat dalam perjalanan menuju Rusia, Selasa (17/6/2025).

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar. Keputusan ini berdasarkan dokumen kewilayahan dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Aceh.

Presiden telah menetapkan keempat pulau ini secara administratif menjadi bagian Aceh berdasarkan dokumen resmi pemerintah,” tegas Juru Bicara Presiden Prasetyo Hadi di Jakarta, Selasa (17/6/2025)

Rapat tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Akhiri Polemik, Perkuat Persatuan
Prasetyo berharap keputusan ini mengakhiri sengketa yang memicu ketegangan antara kedua provinsi. “Kami berharap ini menjadi solusi akhir dan masyarakat Aceh-Sumut tetap bersaudara,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemendagri sempat menetapkan keempat pulau itu masuk Sumut, namun ditolak keras Pemerintah Aceh. Kini, keputusan presiden diharapkan menciptakan kepastian hukum dan keharmonisan di wilayah perbatasan.