Ponpes Besuk: Bahaya bagi Akhlak Generasi Muda
BANGIL, Newsantara.co – Forum Satu Muharram (FSM) yang digelar di Ponpes Besuk, Pasuruan, mengeluarkan fatwa tegas: Sound Horeg haram secara mutlak. Lebih dari 50 pondok pesantren se-Jawa dan Madura sepakat dengan keputusan ini setelah menimbang dampak buruknya terhadap moral masyarakat.
KH Muhibbul Aman Aly, Pengasuh Ponpes Besuk dan Rois Syuriah PBNU, menegaskan bahwa sound horeg bukan sekadar masalah kebisingan.
“Ini tentang tontonan vulgar, aurat terbuka, dan perilaku menyimpang yang merusak akhlak,” jelasnya.
Fatwa ini berlaku tanpa pengecualian, bahkan jika acara tersebut tidak mengganggu ketertiban. “Ini bukan soal volume suara, tapi kontennya yang merusak nilai budaya dan agama,” tegas Kiai Muhib.
Sound horeg dinilai telah mengikis tradisi positif seperti pawai Agustusan bernuansa kebangsaan. “Dulu anak-anak pakai kostum pahlawan, sekarang diganti pawai truk dengan joget tak pantas,” ujarnya prihatin.
Forum mendesak pemerintah pusat dan daerah segera bertindak menertibkan fenomena ini. “Fatwa sudah jelas, sekarang saatnya negara turun tangan,” seru Kiai Muhib.
Ia menekankan, kritik ini bukan untuk pelaku usaha sound system, melainkan untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif sound horeg.