Headlines

Lebih 571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

JAKARTA, Newsantara.co – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih 571.000 rekening penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi bermain judi online (judol) dengan total transaksi hampir Rp1 triliun dalam setahun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, nilai transaksi mencapai lebih dari Rp900 miliar.

Angkanya bisa bertambah karena temuan ini baru dari satu bank,” kata Ivan di Kompleks DPR/MPR, Kamis (10/7/2025).

PPATK juga mendeteksi penerima bansos yang terlibat tindak pidana korupsi dan pendanaan terorisme. “Lebih dari 100 NIK penerima bansos teridentifikasi terkait pendanaan teroris,” jelas Ivan.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebelumnya telah membeberkan temuan ini setelah Kemensos mencocokkan data dengan PPATK. Mensos mengancam kepada penerima Bansos yang terbukti menggunakan uang bansos untuk judi online akan dihentikan haknya sebagai penerima.