Headlines

Kebijakan Bea 0% Trump, Bisakah iPhone Bakal Turun Harga

Buka Peluang Harga Produk AS Harga Lebih Murah?

JAKARTA, Newsantara.co — Pemerintah Indonesia resmi menerapkan tarif impor 0% untuk produk elektronik dari Amerika Serikat, termasuk iPhone. Kebijakan ini berpotensi menekan harga ponsel premium Apple di pasar dalam negeri, membuatnya lebih terjangkau bagi konsumen.

Selama ini, iPhone yang beredar di Indonesia didominasi produk buatan China dengan bea masuk tinggi, sehingga harganya melambung. Namun, dengan insentif baru ini, iPhone produksi AS berpeluang masuk dengan harga lebih kompetitif.

Harga iPhone Bisa Anjlok?
Menurut Ricky Hartono, Wakil Ketua BPD Hipmi NTB, kebijakan ini menjadi angin segar bagi pasar elektronik. “Jika tarif benar-benar 0%, harga iPhone bisa turun signifikan. Contohnya, iPhone 15 yang sekarang Rp11,5 juta mungkin bisa turun ke Rp10 juta atau lebih rendah,” ujarnya.

Saat ini, iPhone 13 masih laris di pasaran meski sudah di-discontinue, dengan harga sekitar Rp8 juta. Sementara seri terbaru seperti iPhone 15 masih tergolong mahal. Jika bea impor dihapus, konsumen bisa mendapatkan produk Apple dengan harga lebih masuk akal.

Peluang dan Tantangan
Meski membuka peluang, kebijakan ini juga berisiko menggeser produk elektronik Asia seperti dari China dan Korea Selatan yang selama ini menguasai pasar menengah. Selain itu, perlu kejelasan aturan teknis agar produk yang masuk benar-benar berasal dari AS, bukan sekadar rebranding dari pabrik China.

Kita perlu lihat implementasinya. Tapi secara prinsip, ini kesempatan besar bagi distributor dan konsumen,” tambah Ricky.

Dengan harga lebih murah, iPhone bisa semakin mendominasi pasar gadget premium Indonesia. Namun, semua tergantung pada kecepatan distribusi dan kepastian regulasi dari pemerintah.