Minta Pemulangan ke Pemerintah, Tak Dikabulkan
JAKARTA, Newsantara.co – Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir TNI AL yang kini jadi tentara bayaran di Ukraina bersama militer Rusia, memohon bantuan pemerintah Indonesia untuk memulangkannya.
Dalam video viral di TikTok @zstrom689, Satria meminta Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menlu Sugiono membatalkan kontraknya dengan Kementerian Pertahanan Rusia.
“Saya hanya ingin cari nafkah. Mohon Bapak Presiden bantu hentikan kontrak saya dan kembalikan hak saya sebagai WNI,” ujarnya, melalui media sosial yang beredar sejak Senin (21/7/2025). Ia juga sambil memohon maaf atas tindakannya yang menyebabkan pencabutan kewarganegaraannya.
Menanggapi hal ini, Menkumham Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa kewarganegaraan Satria sudah gugur otomatis karena melanggar UU.
“WNI dilarang jadi tentara asing tanpa izin Presiden. Ini pelanggaran berat,” tegas Supratman.
Kemenkumham dan Kemenlu kini berkoordinasi menangani kasus ini, sekaligus mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap iming-iming kerja ilegal di luar negeri.
Kasus Satria menyoroti pentingnya edukasi hukum bagi WNI yang ingin bekerja di negara konflik, serta perlunya langkah cepat pemerintah melindungi warga di luar negeri.