Headlines

Koperasi Merah Putih Prabowo: Solusi Ekonomi atau Potensi Korupsi?

JAKARTA, Newsantara.co – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Koperasi Merah Putih pada Senin (21/7/2025). Program ini ditargetkan memiliki 80 ribuan jaringan di seluruh Indonesia untuk memperkuat ekonomi rakyat, khususnya petani, nelayan, dan pelaku UMKM.

Pemerintah sepertinya terlalu yakin program Koperasi Merah Putih membawa kesejahteraan rakyat. Padahal telah banyak program pendanaan koperasi hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang berujung korupsi dan penyelewengan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, Koperasi Merah Putih dirancang untuk memotong rantai pasok, memberantas tengkulak, dan memberdayakan ekonomi desa dengan prinsip gotong royong.

Presiden Prabowo Subianto bahkan menilai Koperasi Merah Putih menjadi solusi ekonomi rakyat saat ini. Ketika situasi ekonomi global lesu menurut Prabowo, masyarakat lemah di bawah perlu penguatan sistem, dan caranya melalui koperasi.

“Koperasi ini adalah solusi bagi masyarakat ekonomi lemah untuk menjadi kuat,” tegas Prabowo dalam peluncurannya.

Namun, Celios (Center of Economic and Law Studies) memperingatkan risiko besar di balik program ini. Nailul Huda, Direktur Ekonomi Celios, menyebut ketergantungan pada pinjaman bank dan dana desa berpotensi memicu penyalahgunaan dana dan korupsi.

“Tanpa tata kelola transparan, Koperasi Merah Putih bisa jadi ladang korupsi baru,” ungkap Nailul.

KPK juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat. Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan, “Pemerintah harus pastikan program ini tidak merugikan negara atau memicu kecemburuan pelaku usaha lain.”

Program Koperasi Merah Putih kini menjadi sorotan: apakah benar-benar mampu menggerakkan ekonomi rakyat atau justru menjadi proyek rentan korupsi?