JAKARTA, Newsantara.co – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan rasa syukur usai memberikan keterangan selama hampir lima jam kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/8/2025). Ia menyebut pertemuan itu sebagai kesempatan untuk mengklarifikasi isu kuota tambahan haji 2024.
“Alhamdulillah, saya berterima kasih karena akhirnya bisa menjelaskan semua hal, terutama terkait pembagian kuota tambahan haji tahun lalu,” kata Yaqut usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurutnya, penyelidik KPK mendalami dugaan korupsi dalam alokasi kuota haji khusus. Yaqut tiba di KPK pukul 09.31 WIB dan pulang pukul 14.21 WIB menggunakan mobil hitam.
Sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah pihak terkait kasus ini, termasuk Ustad Khalid Basalamah dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut praktik korupsi kuota haji khusus diduga terjadi tidak hanya pada 2024, tapi juga tahun-tahun sebelumnya.
Sorotan Pansus DPR: Pembagian Kuota 50:50 Melanggar UU
Pansus Angket Haji DPR RI menemukan kejanggalan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan haji 2024. Kemenag membagi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, padahal menurut UU No. 8/2019, kuota khusus seharusnya hanya 8%, sedangkan 92% untuk reguler.
Kasus ini terus bergulir seiring investigasi KPK yang menjaring lebih banyak pihak terkait.