Headlines

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional, Tangkap Tiga Operator Utama

JAKARTA, Newsantara.co – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar operasi jaringan judi online (judol) internasional yang menyasar pemain di Indonesia. Penyidik menetapkan dan menangkap tiga orang sebagai tersangka kunci dalam kasus ini.

Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, membenarkan penangkapan tersebut.

Ketiga tersangka, berinisial AF, BI, dan MR, berperan sebagai admin customer service (CS) sekaligus leader operator untuk tiga situs judi populer, yaitu Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin,” jelas Rizki di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Operasi pengungkapan ini berawal dari pengembangan kasus penangkapan lima pemain judi online oleh Ditreskrimsus Polda DI Yogyakarta pada pertengahan Juli 2025 lalu. Tim penyidik kemudian melakukan pelacakan digital mendalam yang mengungkap keterkaitan antara para pemain dengan para operator di balik layar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiga tersangka akhirnya berhasil diamankan dalam sebuah operasi pada dini hari, 20 Agustus 2025, di wilayah Jakarta Utara. Mereka saat ini telah menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim Polri sejak 21 Agustus.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polri untuk memberantas kejahatan siber, khususnya judi online yang telah meresahkan masyarakat,” tegas Rizki.

Para tersangka menghadapi pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana yang berat. Polri menjerat mereka dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU ITE, UU Transfer Dana, KUHP, dan Uang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Total ancaman hukuman penjara yang bisa dijatuhkan mencapai 20 tahun.

Rencananya, Bareskrim Polri akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk memberikan expose lengkap mengenai pengungkapan kasus judi online skala internasional ini.