JAKARTA, Newsantara.co — Polri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri memeriksa tujuh anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini menyusul insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) hingga meninggalkan lokasi kejadian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan proses pemeriksaan berlangsung transparan dan objektif.
“Kita proses, tidak ada yang ditutupi. Pemeriksaan juga melibatkan pihak eksternal,” tegas Trunoyudo, Jumat (24/5/2025).
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa ketujuh anggota tersebut telah diamankan. Mereka berada di dalam rantis yang menabrak korban saat demo berlangsung.
Ketujuh anggota yang diperiksa berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Tim penyelidik masih mendalami siapa pengemudi yang mengendalikan kendaraan taktis saat kejadian.
Insiden ini viral setelah sebuah video yang memperlihatkan rantis Brimob menabrak ojol beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, kendaraan tersebut terlihat melindas korban lalu melarikan diri dengan kecepatan tinggi, memicu amarah warga yang mengejarnya hingga Casablanca.