JAKARTA, Newsantara.co – PT Gudang Garam, raksasa rokok nasional, dikabarkan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan sedang memverifikasi kebenaran kabar yang beredar luas di media sosial ini.
Presiden KSPI Said Iqbal mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut. “Kami baru dapat kabar telah terjadi PHK buruh di PT Gudang Garam. Kami akan cek dulu,” ujar Said Iqbal di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Sebuah video viral durasi 1 menit 17 detik memperlihatkan puluhan karyawan Gudang Garam di pabrik Tuban, Jawa Timur, berjabat tangan penuh haru dalam sebuah perpisahan. Seragam mereka masih menampilkan logo perusahaan di saku kemeja.
Iqbal menduga, PHK ini mencerminkan melemahnya daya beli masyarakat yang menekan produksi. Faktor lain seperti pasokan tembakau terbatas, kurangnya inovasi produk, dan beban cukai yang tinggi turut memperparah daya saing perusahaan.
Ia memperingatkan efek berantainya bisa meluas. Ribuan pekerja langsung dan puluhan ribu pekerja tidak langsung, seperti buruh tembakau, logistik, hingga pedagang kecil, berpotensi terdampak. “Bisa jadi ratusan ribu buruh kehilangan pekerjaan,” tegasnya.
KSPI mendesak pemerintah pusat dan daerah segera turun tangan memberikan solusi nyata. Iqbal menekankan agar penanganan tidak sekadar janji, mengingat nasib korban PHK massal Sritex yang belum mendapat THR.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Gudang Garam belum mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi kabar PHK besar-besaran tersebut.