JAKARTA, Newsantara.co – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi menyalurkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun kepada lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Penyaluran dana cair tersebut dilakukan pada Jumat (12/9/2025) sore.
Lima bank penerima tersebut adalah Bank BRI, BNI, dan Bank Mandiri yang masing-masing memperoleh Rp55 triliun. Sementara itu, Bank BTN mendapat aliran dana sebesar Rp25 triliun dan Bank Syariah Indonesia (BSI) menerima Rp10 triliun.
Purbaya menegaskan bahwa suntikan likuiditas besar-besaran ini bertujuan khusus untuk mendorong penyaluran kredit kepada sektor riil. “Dana ini tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Tujuannya satu: menggerakkan ekonomi,” tegas Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta.
Mekanisme penempatan dana menggunakan skema Deposito On Call tanpa lelang. Skema ini memberikan fleksibilitas tinggi bagi perbankan, karena dana dapat ditarik kapan pun oleh pemerintah. Suku bunga ditetapkan pada 80,476% dari BI Rate.
Menkeu meyakini bank-bank Himbara akan segera menyalurkan dana tersebut. “Bank akan rugi sendiri jika tidak menyalurkan karena ada biaya cost yang harus dibayar. Mereka pasti berpikir keras untuk menyalurkan kreditnya,” pungkas Purbaya. Ia optimistis bahwa langkah ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.