Headlines

Sudah Sampai Dimana Perjalanan RUU Perampasan Aset?

NEWSANTARA.CO — Badan Legislasi DPR dan Kementerian Hukum dan HAM sepakat mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Kesepakatan ini tercapai dalam rapat kerja yang digelar Selasa (9/9/2025) lalu.

Komitmen ini menandai percepatan proses legislasi RUU yang dinanti-nanti publik. Langkah selanjutnya, DPR dan Pemerintah akan mempersiapkan pembahasan lebih mendetail untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang. Targetnya, RUU Perampasan Aset dapat secepatnya disahkan menjadi hukum yang efektif memberantas kejahatan terorganisir.