Headlines

Kemkomdigi Catat Rekor Tindak 2,1 Juta Konten Judi Online

JAKARTA, Newsantara.co – Kementerian Komunikasi dan Informasi Digital (Kemkomdigi) berhasil menangani lebih dari 2,1 juta konten perjudian online (judol) yang tersebar di ruang digital Indonesia dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025. Capaian ini menjadi bagian dari 2,8 juta total konten negatif yang telah diproses penghapusannya.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa besarnya angka tersebut menggambarkan ancaman serius yang dihadapi masyarakat digital Indonesia.

Ini setara dengan 20 kali kapasitas Stadion Gelora Bung Karno. Ini ancaman yang sangat besar,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Situs Web Jadi Saluran Dominan Judol

Alexander memerinci sumber konten judol yang ditangani. Sebanyak 1,9 juta lebih konten berasal dari situs web atau IP address. Platform lain yang juga menjadi sasaran operasi pembersihan digital ini meliputi:

  • File Sharing: 97.779 konten
  • Meta (Facebook & Instagram): 94.004 konten
  • Google: 35.092 konten
  • X (Twitter): 17.417 konten
  • TikTok: 1.001 konten
  • Telegram: 1.742 konten

SAMAN dan Peran Aktif Masyarakat

Alexander menegaskan bahwa operasi ini bertujuan melindungi masyarakat, bukan membungkam kritik. “Upaya ini untuk menjaga ruang digital yang bersih, aman, dan produktif,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa uji coba Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) telah berjalan satu tahun dan dijadwalkan berakhir pada Oktober 2025. Sistem ini memperkuat pemantauan konten agar sesuai dengan pedoman komunitas dan regulasi.

Kemkominfo mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan melaporkan konten judol yang ditemui melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.