JAKARTA, Newsantara.co – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas secara resmi mengukuhkan kepengurusan baru Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) periode 2025-2030. Pengesahan ini sekaligus menutup konflik dualisme di tubuh partai dengan mengangkat Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.
Supratman menyampaikan pengumuman penetapan Surat Keputusan (SK) tersebut langsung di hadapan wartawan di Jakarta, Senin (6/9/2025).
“Pada hari ini saya telah mengeluarkan SK Menteri Hukum yang baru. Dalam keputusan ini, Pak Haji Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP dan Pak Agus Suparmanto ditetapkan sebagai Wakil Ketua Umum,” tegas Supratman.
Penetapan SK ini menjadi puncak dari proses islah (rekonsiliasi) yang ditempuh kedua kubu untuk menyatukan kepengurusan PPP. Supratman menegaskan, komposisi pengurus baru juga mengakomodir sejumlah nama penting dari kedua kubu sebelumnya.
“Mudah-mudahan dengan terbitnya SK yang baru ini, tercipta kembali kesejukan dalam keluarga besar PPP,” harapnya.
Meski kepemimpinan inti sudah ditetapkan, Supratman menyatakan pemerintah masih menunggu penyempurnaan struktur kepengurusan DPP PPP secara lengkap. Ia mendorong partai berlambang Ka’bah tersebut untuk segera menyelenggarakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) guna melengkapi susunan pengurusnya.
“Waktunya kami serahkan sepenuhnya kepada PPP, tetapi saya memohon agar hal ini dapat dilakukan sesegera mungkin,” pungkas Menkumham.