PONTIANAK, Newsantara.co – Pemerintah Kota Pontianak menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Darma Putra di Kelurahan Siantan Hilir telah memenuhi seluruh peraturan dan standar teknis. Pernyataan ini menanggapi keresahan sebagian warga di media sosial yang menyoroti lebarnya.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak menjelaskan, lebar bersih jembatan mencapai 4,8-5 meter, telah melebihi standar minimal jalan lingkungan sebesar 4-4,5 meter. Perbedaan persepsi di lapangan terjadi karena bentuk jembatan yang tidak lurus, sehingga pengukuran tegak lurus terlihat lebih sempit.
“Proyek ini berjalan sesuai kontrak, tanpa titipan proyek atau penyimpangan anggaran. Untuk perubahan konstruksi, kami harus menunggu hasil audit aset daerah terlebih dahulu,” tegas Kepala Dinas PUPR Pontianak dalam notulen rapat yang diterima redaksi, Senin (29/12/2025).
Pemkot Pontianak tegaskan Jembatan Darma Putra sudah sesuai standar. Pelebaran swadaya warga ditampung, tapi harus tunggu audit aset daerah selesai. Mayoritas warga dilaporkan puas dengan hasil mediasi.
Rapat koordinasi yang digelar Pemkot telah menghasilkan sejumlah kesepakatan. Pelebaran jembatan secara swadaya oleh warga mendapatkan lampu hijau, namun harus menunggu proses audit tuntas. Pemerintah juga berjanji mengakomodir penataan lanjutan kawasan dan pemindahan tiga tiang provider internet yang menghalangi akses jalan dalam anggaran berikutnya.
Perwakilan warga, Bapak Ridwan, menyatakan, “Jika lebar jembatan sudah bisa untuk dua mobil berpapasan, tidak ada masalah. Kami hanya ingin jembatan ini berfungsi optimal untuk 20-30 tahun ke depan.”
Notulen rapat mencatat, sebagian besar perwakilan warga sepakat dan puas dengan penjelasan pemerintah. Camat Pontianak Utara mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan jembatan, menjaga ketertiban, dan tidak merusak fasilitas yang telah dibangun.
Red/Farhan Ariefbila